Saturday, 14 August 2010

Bangku Bengkok dan Pelipis Tyson


Mentariku tertawa lagi
Tergelitik dicolek tulang dan daging busuk
Bongsor sambil menyanggah dagu dengan cakarnya
Nyungsep diantara bangku bengkok
Sisa-sisa ratapan anak perawan
Jadi comberan di meja para kurcaci
Duh duniawi..

Ingatlah kawan tidurku..
Umur kita dijahit bersama laku
Nama kita pun telah ditabrak waktu
Apakah harus tunggu
Raga kita warnanya membiru

Senja selalu mengulum harapan
Kuncinya terselip dalam lipatan semesta
Maukah kau menggenggam tanganku
Bersama kembalikan rona merah
Dan siul mesra di roman Ibu

Pakai sarung tinjumu
Djangan tunggu lemakmu tersenyum
Kalau bisa pinjam pelipis tyson
Biar tak rubuh
Berserakan diatas berita pagi
Moncong-moncong realita memang tajam
Membelah dagu kita dengan segala ragu
Menusuk rusuk kita dari segala penjuru angin
Tapi bukankah ketika dalam rahim
Kita selalu jadi petarung
Mengapa kini cuman bisa murung

Mentari saja tak lelah
Mengitari mayapada dengan sukacita
Pernahkah ia kau lihat mengeluh
Tidak..tidak sedikitpun
Kecuali surat perintah telah turun

Tak seperti mereka
Mengambil cerita duryadhana
Dibalut dengan sutera milik Aphrodyte
Berisikan jerohan bangkai
Dikemas dengan jargon madu
Disuguhkan bersama cap "HALAL"

Aha..apa kau pernah dengar cerita ini
Mungkin diadopsi dari cerita tukang besi
Mereka yang bermain api
Kita kebagian panasnya

Bangku bengkok itu jadi saksi
Dan pelipis Tyson yang kita pinjam tadi
Akan terpakai berulang kali
Sampai kita tahu diri



by a_thief

Friday, 13 August 2010

Ismanto Lihawa,Mata Baru Suduthati.co.cc

Tagline "come and see the world through my eyes", sepertinya harus segera direvisi menjadi "come and see the world through our eyes", karena blog suduthati.co.cc kedatangan penghuni baru yg akan membantu saya mencoretkan beberapa megabita data dalam media catatan web (weB LOG).

dgn model rambut terkini (perhatikan hair gelnya :D)
Dialah Ismanto "Athief" Lihawa, tentang apa atau darimana asal kata imut-imut -dan sangat marketable di kalangan pecinta sinetron-sinetron Cinta Fitri, Luv, Melati Untuk Marvel (eh,apa lagi sih judul sinetronnya...?)-  "Athief" yg mencuat dari tengah-tengah namanya saya juga tidak begitu paham, sebaiknya anda tanyakan langsung saja atau nanti bisa kita buat trending topic atau bahkan simposium nasional khusus untuk membahas nama "Athief", hehehe *nyengir kuda*.

Lagi-lagi soal misteri, sering muncul kekaguman saya pikiran-pikiran brilian, jenial, post-normal bisa muncul bertunas dari tanah yg terluput dari diskusi-diskursus kita yg nyaman bergelimpangan (deu) di kota-kota besar (dan sering muncul di sinetron). Well, kalau begitu, sekali lagi, sambutlah Ismanto "Athief" Lihawa, yg muncul dan bertunas di dan dari Gorontalo -siapa yg bisa tunjuk tempatnya di peta angkat tangan (hehehe)- saya kenal dari sebuah forum dunia online dan berlanjut dalam urusan bisnis kelapa. Masih kuliah di Fakultas Hukum, dan yang sering mengejutkan saya dengan betapa profisiennya ia berbicara soal hukum, maaf, jauh melebihi beberapa teman saya yg kuliah di tempat mencorong bernama Hukum UNAIR, juga mengasyikkan menyimak ia sangat menikmati mengikat kata dan makna dari materi-materi sastra, beberapa diantaranya kelas berat, lalu merangkainya dalam nas-nas mengharu biru (lihat saja Facebook-nya), tak berlebihan kalau saya sebut ia masuk dalam genre "post-romantic", romantisme sesudah romantisme (dan juga betapa gadis-gadis dibuatnya melayang-layang,meski tanpa sengaja,hehehehe).

Ia akan jadi perimbangan tepat bagi gaya Arek Suroboyo saya yg seringkali keras dan terlalu to the point, Athief akan menyajikan sudut pandang baru bagi anda, ia akan menjadi mata anda yg lain di blog ini.

Oke, sudah lebih dari cukup alasan mengapa ia harus ada di suduthati.co.cc, simak tulisan-tulisannya yg akan muncul setelah ini.

Thursday, 20 May 2010

About Me

Saya Tunjung Utomo,kelahiran tahun 1981,mendirikan dan menjalankan usaha yg saat ini masih masuk ke kategori UKM (semoga nantinya naik menjadi UB),menikah,anak kami akan lahir sebentar lagi. Lahir dan besar di Surabaya di sebuah kampung bernama Mojo,seorang "arek Suroboyo",tentu itu berpengaruh pada gaya tulisan saya yg cenderung to the point,don't you think? :) Mari,saya undang anda untuk bersama saya menyelami dunia dan isinya serta,bila anda bersedia,mencurahkan apa yg terlintas di pikiran,bismillah :).


Silahkan kontak saya di
email : maximum.tunjung@gmail.com
YM : maximum_tunjung

Soal Keharaman Mengemis,Part 3 -Menyalurkan Bantuan Melalui Lembaga


Lalu oleh Pak A Nizami ditanggapi lagi :

Sekedar meluruskan.
Dalam Al Qur'an justru kita diperintahkan untuk memberi kepada orang miskin baik dia meminta atau pun tidak.

Silahkan dipelajari ayat2 Al Qur'an berikut:

"dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu
bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta)" [Al Ma'aarij:24- 25]

"Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian" [Adz Dzaariyaat:19]

Berbuat kebaikan adalah bersedekah pada orang2 termasuk orang-orang yang meminta-minta:

"Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa." [Al Baqarah:177]

Jadi aneh jika nanti orang yang bersedekah ditangkap karena melanggar aturan.

Menghardik orang yang meminta saja haram. Apalagi menangkapnya:

"Dan terhadap orang yang minta-minta, janganlah kamu menghardiknya. " [Adh Dhuhaa:10]

Dan kemudian saya tanggapi lagi seperti ini :

Lagi-lagi saya tekankan,meminta harus kita bedakan dengan meminta-minta yang dijadikan sebagai pekerjaan atau gantungan hidup yang kita sebut sebagai "mengemis".Meminta tidak ada salahnya jika memang membutuhkan,dan kita sebagai pemberi tidak ada salahnya ketika memberi.Namun yang sedang kita bicarakan disini adalah "mengemis" yaitu sebuah bentuk meminta-minta yang lebih jauh dan konotasinya dijadikan sebagai profesi/gantungan hidup sehari-hari,tekanannya disitu.

Namun sebagaimana anjuran Rasul untuk melakukan segala sesuatu dengan ihsan (sebaik-baiknya),kita harus mengusahakan apapun yang kita lakukan agar sebaik-baiknya,termasuk memikirkan bagaimana nantinya sedekah kita dapat memberi manfaat maksimal.Dalil-dalil yang ada menjadi pegangan utama,namun untuk hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari kita diberi peluang untuk memaksimalkan amalan dengan menyesuaikan teknis pelaksanaannya agar sesuai dengan kondisi masyarakat.Sehingga mari kita lihat kondisi masyarakat kita.

Sebelumnya sudah saya sertakan kutipan aneka liputan mengenai kondisi ekonomi sebenarnya dari para pengemis.Pun,tulisan yang mengawali thread ini juga sudah menyebutkan penghasilan per hari dari para pengemis bisa mencapai Rp.45.000,-,jika sebulan rata2 ia "bekerja" selama 24 hari (hari minggu libur) maka penghasilannya = 24 x 45.000 = 1.080.000 = sudah diatas UMR sebagian besar propinsi di Indonesia,saya pernah magang di sebuah perusahaan PMA Jepang di daerah Pasuruan,dengan jam kerja 8-9 jam sehari,dan peraturan ketat serta sering lembur,seorang lulusan S1 yang baru masuk saja hanya digaji Rp.995.000,-.Itu seorang lulusan S1 yang bekerja di sebuah pabrik yang "terhormat",lalu bagaiman para pengayuh becak,sopir angkot,loper koran,pedagang kaki lima,penarik bajaj,tukang ojek.Yang jelas-jelas mereka memeras pikiran dan tenaga untuk sebuah kerja nyata,ternyata penghasilan mereka sama bahkan lebih kecil dari penghasilan para pengemis,adilkah itu?

Jalanan dengan lebih sedikit jumlah pengemis tentu akan lebih baik daripada jalanan dengan banyak pengemis bukan?Tentu,nanti akan ada yang bilang "ah jalanan ga ada pengemis,tapi pejabat pada mengemis ya sama saja",oke itu salah,tapi satu kesalahan tidak membenarkan kesalahan lain untuk perkara yang berbeda.Dalam hukum fiqih dikenal kaidah,jika sesuatu itu tidak bisa dipakai secara menyeluruh maka bukan berarti tidak dipakai semuanya.Dalam kasus ini,jika ada kebaikan yang tidak bisa diusahakan,bukan berarti kita tidak mengusahakan kebaikan sama sekali,jika diatas sana banyak pejabat berperilaku pengemis,ya tetap kita tegur,tapi mari tetap kita usahakan untuk juga menegur dan mengurangi perilaku mengemis dibawah sini.

Dari sudut pandang kita sebagai pemberi,dari banyak jenis sedekah,yang menempati level paling tinggi adalah sedekah yang sifatnya jariyah,yaitu sedekah yang memberi manfaat jangka panjang,dimana selama sedekah kita itu masih dirasakan manfaatnya maka selama itu pula pahala terus mengalir pada si pemberi sedekah.Selain itu bukan berarti tidak ada pilihan untuk bersedekah "wong sedekah kok dilarang",sudah sangat banyak kanal untuk menyalurkan bantuan kita dalam aneka bentuknya.Dan tentu kita tahu kaidah dasar,lebih baik memberi kail daripada memberi ikan,juga berlaku disini bantuan yg kita berikan sebisa mungkin dikelola untuk suatu yang sifatnya pemberdayaan,sehingga pada gilirannya,insyaAlloh,para
peminta-minta dipinggir jalan dapat kita bantu untuk dapat mengangkat nasibnya sendiri,alangkah mulianya bagi si pemberi maupun si penerima.

Untuk itulah didirikan aneka lembaga pemberdayaan masyarakat,untuk umat muslim ada lembaga-lembaga amil zakat profesional yang bertugas mengelola sedekah dan infaq dari ummat dengan jalan bagaimana sehingga dana tersebut dapat memberikan manfaat maksimal.Tidak sulit untuk menemukan lembaga seperti di sekitar kita sekarang,bahkan banyak diantara lembaga amil zakat itu yang sudah punya jaringan nasional dengan aneka fasilitas seperti jemput zakat dan lain sebagainya.

Tentang Keharaman Mengemis,Part 2 -Soal Kriminalisasi


Lalu ada sebuah sanggahan dari Pak A Nizami :

Menurut saya tidak perlu mengemis atau meminta2 sampai dikriminalisasi. Toh Nabi dan sahabat tidak pernah menghukum orang karena mengemis/minta2. Cukuplah itu sekedar sanksi moral saja.

Toh kita juga tidak tahu apakah orang mengemis/minta2 itu karena butuh atau sebetulnya sudah kaya/profesi.

11,5 juta rakyat Indonesia kena busung lapar dan beberapa di antaranya meninggal:
http://infoindonesia.wordpress.com/2008/03/17/dari-sabang-sampai-merauke-rakyat-indonesia-mati-kelaparan/

6 juta rakyat harus mencari kerja di luar negeri dgn resiko disiksa karena di sini sulit mencari kerja.

Dan saya juga pernah membaca bahwa pejabat yang minta agar pengemis itu diharamkan, perusahaannya justru mendapat/mengemis dana BLBI/KLBI sampai trilyunan rupiah.\

Yang kemudian saya tanggapi lagi berikut ini :

Mengatakan sesuatu itu haram tidak berarti meng-kriminalisasi,hukum kriminal ya berlakunya untuk perkara kriminal,durhaka pada orang tua misalnya,haram tapi bukan berarti berlaku hukum kriminal pada pelaku-nya.

Betul kita tidak tahu,maka bukankah lebih baik untuk mencari tahu.Tidak punya waktu untuk cari tahu?maka mari kita serahkan dan salurkan bantuan melalui lembaga-lembaga yang memang menyediakan waktu untuk mencari tahu dan mengurusi masalah-masalah semacam itu semisal lembaga amil zakat,lembaga sosial,lembaga pemberdayaan masyarakat dan sejenisnya.

Bahwa ada pejabat yang perusahaannya anda anggap mengemis,itu perkara berbeda,kesalahan pejabat tidak membuat ummat halal melakukan kesalahan,kesalahan pejabat itu kita tegur,kesalahan ummat juga kita tegur.Seperti yang saya tulis sebelumnya,tanggung jawab untuk melaksanakan ajaran agama,terutama untuk hal-hal dasar ada pada masing-masing pribadi,tidak bisa dialihkan pada orang lain.

Tentang Keharaman Mengemis


Ini saya menanggapi Pak Suherman Chaniago,di sebuah thread di mailing list Forum Pembaca Kompas

Pertama-tama Pak Suherman yang budiman, mohon perhatikan bahwa saya menggunakan kata "mengemis" bukan kata "meminta",dalam artian mengemis yang saya sebutkan disini adalah mengemis seperti yang kita pahami dalam budaya dan masyarakat kita,atau setidaknya yang saya pahami,yaitu menjadikan kegiatan meminta-minta sebagai gantungan hidup sehari-hari. Dengan demikian,meminta bantuan pada orang lain dengan secara insidentil,dan tidak menjadikannya sebagai mata pencaharian atau gantungan hidup tidak termasuk dalam apa yg saya maksud.

Baiklah ini beberapa nash yang saya maksud :

"Artinya : (Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat oleh jihad di jalan Allah mereka tidak dapat berusaha di muka bumi. Orang yang tidak tahu menyangka mereka orang-orang kaya karena menahan diri dari meminta-minta" [Al-Baqarah : 273]

dalam ayat ini dijelaskan,bahwa justru orang yang menahan diri dari meminta-mintalah yang kita dahulukan untuk kita bantu.

Hadits Ibnu Umar dari Rasulullah, beliau bersabda.

"Artinya : Senantiasa seseorang meminta-minta hingga ia datang pada hari kiamat tanpa membawa sekerat dagingpun di wajahnya" [Muttafaqun 'Alaihi]

Hadits Az-Zubeir bin Awwam dari Rasulullah beliau bersabda.

"Artinya : Sekiranya salah seorang dari kamu membawa tali lalu pergi ke bukit untuk mencari kayu, kemudian ia pikul ke pasar untuk menjualnya demi mejaga kehormatannya, niscaya yang demikian itu lebih baik dari pada meminta-minta kepada orang lain, baik diberi maupun di tolak" [Hadits Riwayat Musim]

Hadits Abu Hurairah dari Rasulullah beliau bersabda.

"Artinya : Barangsiapa yang meminta-minta untuk memperbanyak hartanya, tiada lain ia hanyalah memperbanyak bara api kemudian terserah kepadanya akan memperbanyak bara api tersebut atau menguranginya" [Hadits Riwayat Muslim]

Hadits Habsyi bin Junadah dari Rasulullah beliau bersabda.

"Artinya : Barangsiapa yang meminta-minta bukan karena kefakirannya, maka seakan-akan ia telah memakan bara api" [Hadits Riwayat Ahmad]

Dua hadits terakhir ini berhubungan dengan pengemis yang tidak benar-benar miskin seperti yang saya maksud dalam tulisan saya dan kemudian ditanggapai oleh email saudara Iwan.


Dari Qabishah bin Al Mukhariq Al Hilaly, Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda, “Hai Qabishah, meminta-minta tidak dihalalkan kecuali bagi tiga orang : Pertama, seorang yang memikul tanggungan hamalah [hutang yang ditanggung dalam usaha mendamaikan 2 pihak yang bertikai], maka ia boleh meminta bantuan hingga ia dapat menutupi hutangnya kemudian berhenti meminta. Kedua, seorang yang tertimpa musibah yang meludeskan seluruh hartanya, maka ia boleh meminta bantuan hingga ia memperoleh apa yang dapat memenuhi kebutuhan pokoknya. Ketiga, seseorang yang ditimpa kemelaratan, hingga 3 orang yang berakal dari kaumnya membuat persaksian : “Si Fulan telah ditimpa kemelaratan”, maka ia boleh meminta bantuan hingga ia memperoleh apa yang dapat memenuhi kebutuhannya. Selain dari 3 itu hai Qabishah, hanyal barang haram yang dimakan oleh si peminta-minta sebagai barang haram.” [HR Muslim 1044]

hadits terakhir ini terutama di poin ke-3

Ketiga, seseorang yang ditimpa kemelaratan, hingga 3 orang yang berakal dari kaumnya membuat persaksian : “Si Fulan telah ditimpa kemelaratan”

menjadi dasar perlunya memberikan sedekah secara terorganisir,bukan secara orang-perorangan dan secara langsung diberikan pada orang yang kita lihat di jalan-jalan.Bagaimana mungkin kita bisa mendapat persaksian dari 3 orang yang berakal (menguasai masalah,cerdik) terhadap ribuan orang miskin yang hidup di negara kita kalau tidak didahului dengan survei,pencatatan dan verifikasi,yang itu berarti perlu adanya suatu organisasi atau lembaga.

Mengapa perlu fatwa?sama seperti ketika beberapa waktu lalu MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa keharaman mencemari sunga Kali Brantas. Dalam kasus tersebut juga sebenarnya telah jelas dalil-dalil yang melarang kita untuk berbuat kerusakan dalam hal apapun.Tapi seiring dengan semakin berkembangnya variasi teknis dari masalah yang dihadapi,nash-nash yang berkaitan dengan dasar-dasar ide untuk tidak berbuat kerusakan seolah tenggelam,sehingga fatwa MUI tersebut,menurut saya,lebih bersifat sebagai memperjelas dan mengingatkan kembali masyarakat terutama para pemeluk Islam bahwa masalah yang dihadapi ada tuntunannya dalam agama.

Demikian pula dengan fatwa keharaman mengemis yang pertama kali dikeluarkan oleh MUI Sampang,Madura untuk menyikapi fenomena mengemis yang semakin mengejala menjadi profesi di daerah tersebut.MUI Madura merasa perlu menyikapinya dengan mengingatkan kembali ketentuan agama yang mengatur soal itu.

Saya kurang paham dengan mekanisme pembahasan masalah di MUI,tapi setahu saya Fatwa tidaklah harus berupa ijtihad atau sesuatu yang harus diolah terlebih dahulu,bisa juga hanya berupa seruan atau ta'mim yang didalamnya disebutkan dasar-dasar nash yang mengatur seruan tersebut.

Demikian.Wallohua'lam bis shawab

Tentang Tentangan Pada Biofuel


Biofuel adalah SOLUSI JANGKA PENDEK dan TIDAK BISA BERDIRI SENDIRI,ini yg mesti dipahami untuk mencegah kesalahpahaman. Munculnya banyak tulisan yg mengkritik biofuel justru memacu kerusakan lingkungan adalah karena ekspektasi tidak proporsional bahwa biofuel adalah jawaban dari permasalahan energi dunia. (CV DUA MITRA,bio-alternative solutions).

Biofuel tetaplah berbasis hidrokarbon,yg membuatnya tetap akan menghasilkan emisi karbon.Sasaran kebijakan energi alternatif dunia adalah bahan bakar rendah emisi karbon.Dimana sumber energi yg nantinya kita gunakan diharapkan tidak lagi menghasilkan atau amat sedikit menghasilkan emisi karbon (yg merupakan kontributor terbesar pemanasan global),seperti yg kita lihat pada konsep fuel cell,photovoltaic cell,wind power electricity generator dll.

Namun mengapa tetap layak mengembangkan proyek biofuel?Adalah konsep nett atmospheric carbon yg membuatnya layak,yaitu jumlah carbon yg sudah berada di atmosfer baik itu yg tersedia bebas maupun yg terikat didalam biomass.Membakar bahan bakar berbasis biomass tidak akan menambah angka nett atmospheric carbon,bandingkan jika terus menggunakan bahan bakar berbasis fossil,maka litospheric carbon atau karbon yg terikat didalam lapisan tanah,akan kita pindahkan ke atmosfer sehingga angka nett atmospheric carbon pun akan meningkat.

Penelitian lanjutan juga telah menghasilkan biofuel generasi ke-2 dan 3 dimana biomass yg digunakan terus diusahakan untuk semakin nature friendly dan social friendly.Semisal biofuel yg dihasilkan dari tanaman yg sesedikit mungkin menggunakan lahan produktif (bio friendly) dan bukan merupakan tanaman yg berhubungan dengan konsumsi pangan masyarakat,and thus society friendly.

Secara makro,tentu saja upaya pengembangan biofuel hanyalah sebagian kecil dari upaya pengembangan energi alternative secara keseluruhan.

Oleh-Oleh Dari Sulawesi Utara



Assalamualaikum...
Eit,tunggu dulu.oleh-oleh disini bukan berupa barang,aalagi uang
loh :),tapi lebih berharga dari itu yaitu insight atau pencerahan.
Alhamdulillah selama 6 hari (rabu-selasa 22-26 Maret 2009) kemarin saya berada di
tanah nyiur melambai Sulawesi Utara. Tujuan saya dan partner
kesana adalah untuk mencari bahan baku produk kami yang
memang berhubungan dengan kelapa.Awalnya ada pemikiran untuk
sekedar menjalankan peran kami sebagai perusahaan trading,yaitu
hanya sebatas membeli produk dan membawanya ke Surabaya
untuk dijual.Setelah berdialog dengan salah satu petani senior
disana kami kemudian malah sepakat untuk berbuat lebih jauh
dengan mendirikan sebuah pabrik kecil di lokasi,tentu karena secara
bisnis lebih menguntungkan juga memberi nilai tambah bagi petani
disana.
Lebih dari itu kami dapati curhat dari salah satu tokoh masyarakat
disana,bahwa Sulut kaya akan lahan subur (dan memang saya lihat
sendiri) tapi kurang sekali manusia yang mau menggarapnya,beliau
bahkan menawarkan kepada siapa saja yang ingin menggarap lahan
punyanya dengan sistem bagi hasil.
Maka dari itu pada teman-teman yg berminat usaha di bidang yg
berhubungan dengan pertanian maupun perikanan/kelautan,sangat
direkomendasikan untuk pergi dan melihat peluang di Sulawesi
Utara.Termasuk apabila tertarik untuk menggarap lahan,bisa saya
hubungkan dengan bapak tersebut,free of charge dan tidak perlu
ngasih fee samasekali pada saya.Saya cuma ingin membantu dan
ikut mempromosikan keindahan dan kesuburan tanah nyiur
melambai yang menyajikan begitu banyak peluang